Rabu, 31 Oktober 2012

Credit Union Daya Lestari : Profil,Pertumbuhan dan Produk Pelayanan...(Re Edit )

Credit Union Daya Lestari

Di postingan sebelumnya saya sudah menjelaskan sedikit Credit Union dan apa saja yang membedakan Lembaga keuangan itu dengan Koperasi dan lainnya. (lihat ini) Dipostingam kali ini, saya akan berbagi sedikit tentang salah satu Credit Union yang sekarang sudah dan sedang berkembang diwilayah Kalimantan Timur. Namanya Credit Union Daya Lestari, yang boleh disingkat menjadi CUDL. 

CUDL adalah salah satu CU yang sekarang berkembang diwilayah pengembangan Kalimantan Timur. Di kalimantan timur sendiri, sudah ada lebih dari 6 CU. CUDL, bersama 3 CU lainnya bernaung dibawah  BKCU Kalimantan ( Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan).

CUDL sendiri mulai berdiri di Samarinda, pada tanggal 04 Juni 2001 dengan jumlah anggota awal 113 orang dan asset Rp.23.000.000,-. kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, CUDL telah terdaftar di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,  melalui kantor wilayah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Samarinda. Saat ini, Jumlah anggota CUDL telah mencapai 37.979 anggota, dan asset  sebesar Rp. 626.265.243.676,-.  (per desember 2013 - Data dari Laporan pada RAT tahun buku 2013). anggota dan asset tersebut telah tersebebar hampir diseluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan timur. Untuk kantor pelayanan sendiri, sudah berjumlah 27 kantor pelayanan (TP Blikpapan yang terakhir) dan saat ini telah memulai pengembangan di wilyah Kota Nunukan, Kalimantan Timur.

Perkembangan CUDL selama lebih dari satu dekade ini memang cukup pesat, melihat jumlah anggota dan asset terakhir dibandingkan dengan pertama kali didirikan. Pertumbuhan yang pesat ini, tidak terlepas dari dukungan dan penerimaan dari seluruh masyarakat dimana kantor-kantor pelayanan CUDL berada. Selain itu juga, dalam pelayanannya CUDL selalu berusaha memberikan produk-produk yang sesuai dan mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.


Nah, berikut ini saya akan mencoba berbagi sedikit tentang produk-produk yang dikeluarkan oleh CUDL untuk melayani anggotanya.

Saat ini di dunia maya, maupun didunia nyata banyak sekali kita temukan artikel-artike,buku-buku yang selalu memberikan informasi tentang bagaimana cara kita mengelola keuangan, menabung, berinvestasi, merencanakan keuangan saat ini dan masa depan, tidak jarang juga kita temukan lembaga keuangan yang memberikan solusi untuk itu, tetapi, jarang sekali ada lembaga keuangan mampu mengakomordir semua kebutuhan itu. Nah, karena itu, dalam perembangannya,CUDL mencoba memberikan sebuah terobosan baru, dimana para anggotanya dapat memenuhi semua kebutuhannya hanya disatu tempat. Apa saja produk itu ??? 


1. Produk Investasi

Produk Investasi yang ditawarkan oleh CUDL berupa produk simpanan berjangka. ada 2 jenis produk ini yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. yaitu PEMUKA (pensiun Muda Pensiun Kaya) dan SIKAKA (Simpanan Sukarela Berjangka)
  •  PEMUKA : Produk ini hanya dapat digunakan oleh masyarakat yang telah menjadi anggota CUDL. PEMUKA menggunakan konsep Simpanan Deposito yang berjangka waktu 5 Tahun dan mendapatkan balas jasa deposito/simpanan 15 % p.a. ( Pola Kebijakan 2012). Bayangkan kita bisa menanamkan uang kita, kemudian pada saat jatuh tempo, kita mendapatkan balas jasa sebesar 101,136 % dari uang yang kita tanamkan. PEMUKA ini hanya memberikan jangka waktu 5 tahun. dan dapat diperpanjang otomatis untuk 5 tahun kedepan.
  • SIKAKA : Produk ini adalah produk deposito yang bisa di akses oleh semua masyarakat yang telah menjadi anggota CUDL. dengan jangka waktu deposit yang bervariasi, yaitu 3 Bulan dengan balas jasa sebesar 6%/p.a (0.5%bulan);6 bulan dengan balas jasa 7 % p.a  (0.58 %/bulan);12 bulan dengan balas jasa 8 % p.a  (0.667 %/bulan); dan 60 bulan dengan balas jasa 7 % p.a  (1 %/bulan);

2.  Produk Pensiun.

Pernahkah kita membayangkan suatu saat, pada saat kita tidak produktif lagi, kita mendapatkan penghasilan tanpa harus bekerja? di CUDL, walaupun kita bukan orang yang digaji oleh pemerintah, kita bisa memperoleh pensiun (Upah), pada saat yang dapat kita tentukan sendiri. Produk yang ditawarkan oleh CUDL ini bernama SINATA ( Simpanan Daya Lestari ), produk ini boleh dibilang upgrade dari yang namanya Simpanan Sukarela. Melalui Produk ini, anggota bisa menentukan sendiri kapan mereka akan pensiun dan jumlah pensiun yang mau mereka dapat kan setiap bulannya. Tentu saja, Pensiun itu bisa diperoleh setelah jumlah simpanan mereka telah mencapai limit tertentu. Untuk saat ini, CUDL menetapkan bahwa titik aman terendah untuk mulai pensiun adalah setelah simpanan anggota itu berjumlah Rp. 100.000.000,- . Kita bisa mencoba merencakan pensiun kita dengan  membuat simulasi perhitungan sendiri dengan mendownload File ini .

Produk SINATA ini hanya bisa diberikan kepada masyrakat yang sudah menjadi anggota CUDL.

3. Produk Perencanaan

Sejak tahun 2013, CUDL telah berusaha mengeluarkan produk dengan memperhatikan kebutuhan anggota, sesuai dengan tahap-tahap kehidupan anggotanya. Produk terbaru yang dikeluarkan oleh CUDL ini adalah produk simpanan yang memiliki padanan dengan pinjamanan dengan tawaran bunga pinjaman yang cukup rendah. 

Untuk kebutuhan perumahan, CUDL memiliki produk Simpanan dan Pinjaman Lamin DL, dimana melalui produk ini, anggota bisa menyimpan, yang kemudian simpanannya menjadi dasar untuk pinjaman membuat/membeli rumah, dengan rasio simpanan 25 % dari saldo pinjaman dan bunga pinjaman Flat 0,667%/bulan.

Selain itu, ada produk Simpanan dan Pinjaman OTO Dl, dimana anggota bisa memanfaatkan produk ini apabila anggota merencanakan untuk memiliki kendaraan roda 2 atau 4. Rasio simpanan juga 25 % dari harga kendaraan, dan balas jasa pinjaman sebesar 0,83 % flat/bulan.

kemudian ada Simpanan dan Pinjaman Wedding DL, yang mana dibuat untuk persiapan pernikahan.


4. Produk Simpanan Lainnya

Produk - produk yang lain yang ditawarkan oleh CUDL adalah Simpanan Harian dan Tabungan untuk anak Sekolah.

  • Simpanan Harian : Di CUDL produk ini dikenal dengan SIPARAN, melalui produk ini CUDL berusaha mengajak masyarakat menggukana produk ini untuk menyimpan dan menggunakan simpanan untuk keperluan mereka sehari-hari. fungsinya kurang lebih sama dengan produk rekenin yang ditawarkan oleh lembaga keuangan lain seperti Bank. Masyarakat dapat menyimpan dan menarik simpanannya kapan saja mereka ingin. Produk ini bebas biaya administrasi bulanan, dan mendapat balas jasa 2.5% pa. lebih tinggi kan dari pada yang tawarkan oleh lembaga lain?
  • Tabungan Anak Sekolah : Simpanan ini disingkat menjadi TAS. produk ini ditawarkan oleh CUDL dengan sasaran anak sekolah dan pra sekolah, mulai dari usia 0 bulan sampai dengan 18 tahun. Mungkin, para orangtua selalu menyarankan anak-anak mereka untuk menabung, tetapi, jarang sekali yang memberikan solusi dimana mereka harus menabung, kebanyakan ditabung/disimpan dicelengan yang kapan saja bisa diambil oleh si anak itu sendiri, bahkan oleh orangtuanya. Nah, CUDL mengeluarkan produk TAS ini dengan harapan, Anak Pra Sekolah dan Pra Sekolah sudah dilatih untuk menabung dan memiliki rekening sendiri di CUDL. Simpanan ini juga bebas biaya administrasi dan mendapatkan balas jasa 6 % p.a. Sesuai dengan Pola Kebijakan CUDL yang baru, dengan mengikuti Undang-undang no 17 tahun 2012,produk simpanan ini hanya boleh diambil oleh yang sudah menjadi anggota.
  • Simpanan Happy DL : Simpanan ini dibuat untuk persiapan anggota menghadapi upacara keagamaan atau perayaan keagamaan dan sejenisnya. Produk simpanan ini dibuat berdasarkan pengalaman manajemen di tempat-tempat pelayanan. Seringkali, setiap menghadapi perayaan besar keagamaan, terutama Natal, banyak sekali anggota yang mengajukan pinjaman untuk itu. oleh karena itu, maka CUDL mengeluarkan produk ini, untuk membiasakan para anggota untuk mempersiapkan dana untuk kegiatan semacam itu dari awal. Produk simpanan ini tidak hanya untuk kegiatan perayaan keagamaan, tetapi bisa juga untuk perencanaan liburan dan lain-lain yang sifatnya konsumtif.


 Produk Pinjaman

Selain memberikan fasilitas kepada masyrakat untuk menabung dan meyimpan, Credit Union juga memberikan fasilitas Pinjaman kepada anggotanya. Jenis pinjaman yang diberikan juga bervariasi sesuai dengan kebutuhan para anggotanya. Adapun jenis-jenis pinjaman yang bisa diakses di CUDL antara lain :
  • Pinjaman Kapitalisasi : Pinjaman kapitalisasi/modal dikeluarkan oleh CUDL berupa pinjaman progresif. Pinjaman ini diambil oleh anggota untuk kemudian disimpan kembali di Simpanan SINATA anggota itu sendiri, yang bertujuan untuk menambah saldo simpanan anggota itu sendiri.
  • Pinjaman Kepemilikian : Diberikan kepada anggota yang ingin memiliki Tanah,rumah dan kendaraan.
  • Pinjaman Produktif :  Diberikan oleh anggota yang ingin memulai dan menambah modal usahanya
  • Pinjaman Konsumtf
  • Pinjaman Pendidikan
Selain itu, CUDL juga bermitra dengan lembaga-lembaga lain yang ingin mengajukan pinjaman melalui Pinjaman Mitra Strategis dan Pinjaman Quick Loan. 2 jenis pinjaman ini, juga hanya bisa diberikan apabila lembaga/badan usaha tersebut sudah menjadi anggota diCUDL dengan syarat-syarat khusus.

Selain mengakomodir keperluan masyrakat untuk menyimpan dan meminjam, CUDL juga membuat produk solidaritas diantara anggotanya, produk ini dikeluarkan dengan tujuan para anggotanya bisa saling bersolidaritas diantara mereka dan membantu yang sedang mengalami kesulitan. produk ini adalah: 
  • Produk Solidaritas Rawat Inap : Anggota dapat mengklaim biaya rawat inapnya maksimal 2.500.000/tahun, setelah anggota tersebut membayar iuran solidaritasnya sebesar 50.000/tahun.
  • Produk Solidaritas Duka Anggota : Ahli waris akan mendapat santunan solidaritas sebesar 10.000.000, apabila anggota meninggal dunia, setelah anggota membayar iuran sebesar 100.000/tahun.

Kemudian, bersama BKCU Kalimantan, CUDL memberikan perlindungan kepada Simpanan dan Pinjaman anggota. Bisa kita katakan, perlindungan ini berupa asuransi kepada Simpanan dan Pinjaman Anggota. Untuk perlindungan simpanan, BKCU memberikan Penambahan maksimal 50 Juta dari saldo anggota kepada ahli waris jika anggota meninggal dunia, sementara untuk pinjamannya, BKCU bisa membayar pinjaman anggota maksimal 150.000.000 apabila anggota meninggal dunia atau cacat total tetap.


jadi, bisa disimpulkan, banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh untuk mulai mengatur dan merencankan keuangan kita, setelah kita mengenal CUDL. Melalui CUDL, kita bisa berinvestasi dan merencanakan  masa depan, sekaligus memenuhi semua kebutuhan hidup kita pada saat ini. melalui produk solidaritas, anggota juga diajak untuk bisa saling membantu sesama, dan melalui BKCU, simpanan anggota akan aman dan anggota tidak perlu khawatir dengan pinjamannya apabila sesuatu yang buruk terjadi.


Sekian dan terima kasih.



Selasa, 16 Oktober 2012

Credit Union,koperasi atau....?????

Pernah mendengar namanya Credit Union???? mungkin banyak diantara kita jarang mendengar dua kata itu... Kalau Western Union sering kita lihat atau kita dengar....

Lantas apa sih Credit Union itu...????

Coba kita bahas, mudah-mudahan sedikit menjelaskan...
Banyak orang ketika mendengar kata itu mungki kata yang paling dekat dan mengena di otak kita adalah kata Credit. Apabila sudah berbicara kredit, maka pemahaman kita itu pasti berurusan dengan pinjaman dan pemberian kredit. Sampai disini, berarti Credit Union itu tempat dimana orang-orang  memberi dan menerima kredit dong...???? yah,,,, mungkin benar... tetapi jika hanya sampai disitu, maka pemahaman kita tetap salah.
Credit Union, diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada sesama anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Sampai disini mungkin pemahaman kita sedikit berkembang, dari sekedar memberi dan menerima kredit, tetapi mulai ada unsur sepakat untuk menabung/menyimpan uang mereka sendiri...Lantas, berarti sama donk dengan Koperasi Simpan Pinjam..??? hemmm..... kalau mau dibilang sama, jelas tidak bisa. Memang Credit Union menggunakan prinsip koperasi yang kita kenal dalam menjalankan usahanya. Dan memang, di Indonesia, Credit Union masih menggunakan Badan Hukum yang dikeluarkan oleh Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Terus, sampai disini, apa dong yang membedakan koperasi dan Credit Union??
Ada beberapa hal yang membedakan:

  1. Dari sisi sejarah : Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di  Inggris...ditengah Revolusi Industri, yang menguntungkan kaum kapitalis bermodal besar....Tujuan utamanya pada saat itu, mendirikan Toko/Usaha bersama, yang kemudian untung usaha tersebut dibagi melalui SHU,sehingga para pengusaha kelas menengah bisa tetap eksis dengan bekerja bersama...Sementara, Gerakan Credit Union di Gagas W.F Raiffesien di Jerman, pada abad ke 19... ( kurang lebih pada masa yang sama dengan koperasi ) hanya saja pada saat itu masyrakat dijerman dalam kondisi yang tidak bagus, cuaca buruk, revolusi industri yang menyebabkan banyak pekerja yang tidak bekerja dan lain-lain. Berbeda dengan koperasi, Raiffesion membuat gerakan Credit Union langsung dengan melibatkan seluruh masyrakatnya, untuk mengumpulkan modal bersama (berupa simpanan) dan modal itu tidak di usahakan bersama (membuat toko atau usaha lain yang dikelola bersama), tetapi diberikan kepada anggota yang membutuhkan untuk membangun usahanya sendiri. jadi dari sejarahnya bisa disimpulkan, Credit Union, lebih mengajak para anggotanya untuk mandiri.
  2. Makin kesini (maksudnya ke waktu sekarang) Usaha yang dijalankan Credit Union sudah lebih modern. Apabila di Koperasi, mungkin anggota mendapat keuntungan dari SHU pada akhir tahun ( itupun kalau ada hehehee....) nah di CU, para anggotanya sudah mendapat keuntungan sepanjang tahun, melalui produk-produk simpanan dan pinjamannya, serta Balas Jasa Simpanan dan Pinjaman pada akhir Tahun.
  3. Modal yang dikelola oleh Credit Union, adalah benar-benar modal yang dapat dari para anggotanya sendiri, dengan manajemen yang juga diawasi oleh anggota. (ada koperasi yang berjalan karena bantuan dari pemerintah, ketika bantuan stop,koperasi pun tidak jalan,..kasian....)
  4. Di Credit Union, para anggotanya dilatih dan dididik secara berkala dan terus menerus, bagaimana merencanakan usaha,masa depan dan mengelola keuangannya.
  5. Ada program solidaritas yang dibuat, sehingga anggota bisa saling membantu apabila sesamanya mengalami sakit atau kedukaan.
  6. Pemberian Pinjaman diberikan kepada anggota yang memiliki watak yang baik, track record menabung yang baik, dan besarnya pinjaman juga diatur dan dibandingkan dengan jumlah tabungan yang tersedia. Sehingga, anggota disadarkan, bahwa simpanan/tabungan itu sangat penting untuk masa depan mereka, tidak hanya sekedar meminjam untuk keperluan saat sekarang. Jadi melalui Credit Union, anggota bisa memenuhi kebutuhan mereka, tanpa harus mengorbankan/kehilangan uang.
  7. dan beberapa hal yang lain.

Selain yang saya tulis diatas, secara sederhana, didalam menjalankan usahanya, ada 3 (tiga) lembaga keuangan yang cara kerja/usahanya diterapkan dalam Credit Union, atau bisa saya katakan sebagai 3 wajah Credit Union.

  • Credit Union sebagai koperasi : Anggota menjadi Pembentuk Credit Union, Modal diperoleh oleh anggota,dijalankan oleh anggota,diawasi oleh anggota, dipinjamkan/dipakai oleh anggota dan hasilnya untuk anggota.
  • Credit Union sebagai Bank : Selain simpanan pokok dan wajib, Credit Union juga memberikan Produk - Produk simpanan lain (simpanan pensiun,harian,anak sekolah dan lain-lain), yang mendapatkan balas jasa setiap bulan (seperti rekening bank). Bahkan ada beberapa Credit Union yang memiliki produk deposito yang balas jasanya ( di bank = suku bunga ) bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain. 
  • Credit Union sebagai Lembaga Asuransi : Simpanan dan Pinjaman anggota sampai dengan limit tertentu, mendapat perlindungan oleh Credit Union, apabila meninggal dunia. Selain itu, ada program solidaritas, dimana ada jaminan penggantian biaya berobat anggota sampai dengan limit tertentu, dan santunan apabila anggota meninggal dunia.


 Jadi, Credit Union tidak bisa begitu saja kita terjemahkan sebagai koperasi simpan pinjam, karena ada nilai-nilai tertentu yang coba ditawarkan oleh Credit Union kepada anggotanya. kesimpulan saya, Credit Union tidak sama dengan koperasi.

Senin, 15 Oktober 2012

kenangan yang tak terlupakan


Ini lagu yang pernah kita buat bareng teman-teman, waktu masih bareng dijogja.... maklum musik kamar...andai teknologi saat ini sudah marak pada saat itu, pasti klipnya bagus...pengen ngeband lagi, dan membuat karya-karya musik kamar yang lebih mantap.....

anggap saja ini sebuah tribute buat Erick, Gagah, Pricky.........



Cara Membuka Situs Yang Di Blok

Mungkin kita sering kali mengalami kesulitan pada saat akan mengakses situs-situs web tertentu. nah, saya akan berbagi sedikit pengalaman saya, ketika ternyata situs yang saya inginkan. terutama diblok oleh provider kita, terutama telkomsel.....

Banyak cara mungkin sering kita lihat, atau dapat... tetapi saya lebih suka membuka blok nya dengan cara mengganti secara manual proxy yang kita pakai....

caranya : Klik tools di exporel yang kita pakai (umumnya mozilla firefox), terus kita pilih option, maka akan muncul jendela baru, setelah itu klik advanced disudut kanan atas jendela baru itu. kemudian pilih network, dan klik di setting maka akan muncul jendela baru, pilih manual proxy configuration. kemudian isi Http proxy dan portnya (daftar proxynya disini).=198.27.100.200:3128, proxynya yang 198.27.100.200 dan portnya yang 3128= biar ga salah ya.....jadi proxy dan portnya di daftar itu hanya dipisahkan oleh tanda : (titik dua).
kemudian centang use this proxy to all protocol dan klik OK, untuk menutup jendela. setelah itu restart exporelnya. apabila situsnya masih belum bisa dibuka, dicoba proxy dan port yang lain, karena kemungkinan proxy tersebut juga menutup akses ke web/situs tertentu.

Selamat mencoba.